Split Sheet
Apa itu split sheet, dokumen pembagian royalti antar penulis lagu, dan mengapa setiap kolaborasi wajib memilikinya.
Apa Itu Split Sheet?
Split sheet adalah dokumen tertulis yang mencatat persentase kepemilikan sebuah karya musik di antara semua kontributor (penulis lirik, komposer, produser, dll). Dokumen ini menentukan siapa mendapat berapa persen dari royalti yang dihasilkan.
Mengapa Split Sheet Penting?
Tanpa split sheet:
- Tidak ada bukti tertulis siapa yang berkontribusi apa
- Dispute bisa muncul bertahun-tahun kemudian saat lagu sukses
- Distributor/publisher mungkin menolak mendistribusikan royalti tanpa dokumentasi yang jelas
- Proses pendaftaran ke CMO/PRO menjadi rumit
Apa yang Dicantumkan?
| Field | Contoh |
|---|---|
| Judul lagu | ”Malam Ini” |
| Tanggal penulisan | 15 Maret 2024 |
| Nama kontributor | Andi Pratama, Budi Setiawan |
| Peran masing-masing | Lirik & melodi, Produksi & beat |
| Persentase split | Andi 60%, Budi 40% |
| PRO/LMK masing-masing | WAMI, RAI |
| Tanda tangan | Semua pihak |
Contoh Skenario Split
Lagu ditulis oleh 3 orang:
- Penulis lirik: 33.33%
- Komposer melodi: 33.33%
- Produser (berkontribusi pada komposisi): 33.34%
Lagu ditulis sendiri, produser hanya mixing:
- Songwriter: 100%
- Produser: 0% (kecuali disepakati lain)
Kapan Harus Dibuat?
Segera setelah lagu selesai ditulis — idealnya di sesi rekaman yang sama. Jangan menunda sampai lagu di-release atau sukses. Semakin lama ditunda, semakin sulit mencapai kesepakatan.
Tips
- Selalu buat split sheet SEBELUM rilis, bukan setelah
- Gunakan format tertulis (bisa digital) dengan tanda tangan semua pihak
- Jika ada sample dari lagu lain, pemilik sample juga perlu dicantumkan
- Simpan salinan di tempat yang aman dan mudah diakses
- Tidak ada standar “default” — semua tergantung kesepakatan bersama
- Jika ragu, konsultasikan dengan entertainment lawyer