Royalti Performing (Performance Royalties)
Memahami royalti performing, jenis pendapatan dari pertunjukan publik musik di radio, TV, venue, dan platform digital.
Apa Itu Royalti Performing?
Royalti performing (performance royalties) adalah pembayaran yang diberikan kepada pemilik hak cipta setiap kali karya musik mereka ditampilkan secara publik — termasuk diputar di radio, TV, venue, restoran, dan bahkan platform streaming.
Siapa yang Menerima?
- Songwriter (penulis lagu)
- Publisher (penerbit musik)
- Performer (dalam beberapa yurisdiksi, termasuk Indonesia)
Contoh Situasi yang Menghasilkan Performance Royalty
- Lagu diputar di radio FM/AM
- Musik background di restoran atau mall
- Live performance di konser atau festival
- Lagu diputar di TV (program, iklan)
- Streaming di Spotify, Apple Music (porsi performing)
- Musik di bar, kafe, hotel
Siapa yang Mengumpulkan?
Performance royalties dikumpulkan oleh PRO (Performing Rights Organization) atau di Indonesia disebut LMK (Lembaga Manajemen Kolektif).
Contoh PRO/LMK:
- Indonesia: WAMI, RAI
- AS: ASCAP, BMI, SESAC
- UK: PRS for Music
- Global: CISAC (payung organisasi)
Bagaimana Alur Pembayarannya?
- Venue/radio/platform memutar musik
- Mereka membayar blanket license ke PRO/LMK
- PRO/LMK mendistribusikan royalti ke anggota berdasarkan data pemutaran
- Pembagian biasanya: 50% songwriter, 50% publisher
Perbedaan Performing vs Mekanis
Satu stream di Spotify sebenarnya menghasilkan dua jenis royalti:
- Mechanical → dibayar ke songwriter/publisher (untuk reproduksi)
- Performing → dibayar ke songwriter/publisher (untuk public performance)
Tips
- Daftar ke LMK/PRO di negara Anda untuk mengklaim performing royalties
- Jika lagu Anda diputar di luar negeri, PRO lokal akan mengumpulkan dan meneruskan via reciprocal agreement
- Laporkan setlist jika Anda perform live — ini mempengaruhi distribusi royalti