Royalti & Lisensi

Royalti Performing (Performance Royalties)

Memahami royalti performing, jenis pendapatan dari pertunjukan publik musik di radio, TV, venue, dan platform digital.

2 menit baca

Apa Itu Royalti Performing?

Royalti performing (performance royalties) adalah pembayaran yang diberikan kepada pemilik hak cipta setiap kali karya musik mereka ditampilkan secara publik — termasuk diputar di radio, TV, venue, restoran, dan bahkan platform streaming.

Siapa yang Menerima?

  • Songwriter (penulis lagu)
  • Publisher (penerbit musik)
  • Performer (dalam beberapa yurisdiksi, termasuk Indonesia)

Contoh Situasi yang Menghasilkan Performance Royalty

  • Lagu diputar di radio FM/AM
  • Musik background di restoran atau mall
  • Live performance di konser atau festival
  • Lagu diputar di TV (program, iklan)
  • Streaming di Spotify, Apple Music (porsi performing)
  • Musik di bar, kafe, hotel

Siapa yang Mengumpulkan?

Performance royalties dikumpulkan oleh PRO (Performing Rights Organization) atau di Indonesia disebut LMK (Lembaga Manajemen Kolektif).

Contoh PRO/LMK:

  • Indonesia: WAMI, RAI
  • AS: ASCAP, BMI, SESAC
  • UK: PRS for Music
  • Global: CISAC (payung organisasi)

Bagaimana Alur Pembayarannya?

  1. Venue/radio/platform memutar musik
  2. Mereka membayar blanket license ke PRO/LMK
  3. PRO/LMK mendistribusikan royalti ke anggota berdasarkan data pemutaran
  4. Pembagian biasanya: 50% songwriter, 50% publisher

Perbedaan Performing vs Mekanis

Satu stream di Spotify sebenarnya menghasilkan dua jenis royalti:

  • Mechanical → dibayar ke songwriter/publisher (untuk reproduksi)
  • Performing → dibayar ke songwriter/publisher (untuk public performance)

Tips

  • Daftar ke LMK/PRO di negara Anda untuk mengklaim performing royalties
  • Jika lagu Anda diputar di luar negeri, PRO lokal akan mengumpulkan dan meneruskan via reciprocal agreement
  • Laporkan setlist jika Anda perform live — ini mempengaruhi distribusi royalti

Istilah Terkait

Semua Istilah